Berita

Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Bermasalah


Kamis, 3 Oktober 2024. Biro Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2023 di Sentra Darussa’adah Aceh.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 orang yang terdiri atas dari Pegawai Sentra, Dinas Sosial, Pendamping Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Pemateri dalam sosialisasi ini yaitu Ibu Siti Rolijah (BP3MI), Bapak Fahmi (Direktorat KBK Kemensos), dan Bapak Rino (Biro Hukum Kemensos)
Permensos tersebut berisi tentang Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB)

Berita Lainnya

12 Jul 2024
Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2023 Pada Sentra Budi Luhur Di Banjarbaru
20 Jun 2025
Kementerian Sosial Mnyelenggarakan Sosialisasi Permensos Nomor 7 Tahun 2024 Di Makassar