Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Bermasalah
Kamis, 3 Oktober 2024. Biro Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2023 di Sentra Darussa’adah Aceh.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 orang yang terdiri atas dari Pegawai Sentra, Dinas Sosial, Pendamping Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Pemateri dalam sosialisasi ini yaitu Ibu Siti Rolijah (BP3MI), Bapak Fahmi (Direktorat KBK Kemensos), dan Bapak Rino (Biro Hukum Kemensos)
Permensos tersebut berisi tentang Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB)
Berita Lainnya
29 Nov 2023
Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Menteri Sosial Tentang Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah