Memberikan pelayanan dan kemudahan akses atas informasi hukum di bidang kesejahteraan sosial untuk mewujudkan e-Government Kementerian Sosial.
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi pemangku kepentingan dan masyarakat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan naskah hukum bidang kesejahteraan sosial.