Kota Bekasi (26/07/2022) - Biro Hukum Kementerian Sosial menggelar rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Sekretaris Ditjen Rehsos, Plt. Biro Hukum Kementerian Sosial, perwakilan Asisten Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Sekretariat Kabinet, serta perwakilan Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II Kementerian Hukum dan HAM.