Detail Dokumen 377

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Perundang-undangan PERATURAN MENTERI
Singkatan Jenis Peraturan Perundang-undangan PERMENSOS
Nomor Peraturan Perundang-undangan 16
Tempat Penetapan Jakarta
Sumber BN 2018 (1074) : 15 hlm.
Tanggal Pengundangan 09 Agustus 2018
Urusan Pemerintahan Bidang Sosial
Penandatanganan Idrus Marham
Pemrakarsa Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosia
Lokasi -
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia. Kementerian Sosial
Subjek ORGANISASI DAN TATA KERJA - KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - PSIKOTROPIKA
Unduh Dokumen

9 kali diunduh

Buku Elektronik