Detail Dokumen 731

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 106/HUK/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti di Lingkungan Departemen Sosial

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Perundang-undangan PERATURAN MENTERI
Singkatan Jenis Peraturan Perundang-undangan PERMENSOS
Nomor Peraturan Perundang-undangan 106
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 30 September 2019
Sumber -
Tanggal Pengundangan 11 September 2026
Urusan Pemerintahan Bidang Sosial
Penandatanganan Dr (hc) H. Bachtiar Chamsyah, Se.
Pemrakarsa Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosia
Lokasi -
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia. Kementerian Sosial
Subjek ORGANISASI DAN TATA KERJA - PANTI SOSIAL
Unduh Dokumen Bahasa Indonesia

19 kali diunduh

Buku Elektronik
Jenis Dokumen
PERATURAN MENTERI
STATUS
Tidak Berlaku
Terjemahan Braille Alih Suara
Keterangan Status
Dicabut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Dicabut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Anak di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Dicabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Dicabut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Dicabut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Dicabut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" di Pati
Diubah Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya "Satria" di Baturaden
Diubah Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" di Ternate

Chatbot tentang Bantuan Sosial

×

Halo! Tanyakan kami tentang program bantuan sosial.