Berita

Kementerian Sosial Gelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian Sosial Gelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
08 April 2026
Kota Magelang — Kementerian Sosial melalui Biro Hukum pada Rabu, 8 April 2026 menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait kebijakan pemerintah dalam penyediaan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem melalui program Sekolah Rakyat.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Sentra Antasena Magelang, Supriyono. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat. “Setelah dilaksanakan sosialisasi ini bapak/ibu menjadi paham, membuka wawasan kita dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, dan dapat diaplikasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Ketua Pokja Dokumentasi Hukum dan Informasi Biro Hukum Mohammad Saleh serta Tenaga Teknis Menteri Sosial dan Koordinator Satuan Gugus Tugas Bidang Kurikulum Sekolah Rakyat, Bahrul Alam. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bappeda, serta Dinas Pekerjaan Umum dari Kabupaten dan Kota Magelang.

Ketua Pokja Dokumentasi Hukum dan Informasi Biro Hukum Mohammad Saleh menyampaikan bahwa sosialisasi Peraturan Presiden ini merupakan langkah penting dalam menyamakan pemahaman lintas sektor. “Sosialisasi ini Sekolah Rakyat bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” ujarnya.

Bahrul Alam menjelaskan bahwa terdapat tiga kunci dalam memahami Sekolah Rakyat, yaitu memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin. Ia juga menegaskan bahwa sasaran utama program ini adalah kelompok invisible people, yaitu keluarga dengan kondisi ekonomi rendah, kerentanan sosial tinggi, serta riwayat pendidikan anak yang terbatas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memahami peran masing-masing dalam mendukung implementasi Sekolah Rakyat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan program dalam upaya memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi antara narasumber dan peserta, serta diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di wilayah Kabupaten dan Kota Magelang. (Aff)

Chatbot tentang Bantuan Sosial

×

Halo! Tanyakan kami tentang program bantuan sosial.