Berita

Kemensos Terima Audiensi DPRD Kabupaten Bangka Terkait Regulasi Perlindungan Masyarakat Miskin

Kemensos Terima Audiensi DPRD Kabupaten Bangka Terkait Regulasi Perlindungan Masyarakat Miskin
04 September 2025
Jakarta, 4 September 2025 – Kementerian Sosial melalui Biro Hukum dan Biro Perencanaan menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Bangka pada Kamis, 4 September 2025, di ruang rapat Biro Perencanaan Kemensos. Rombongan DPRD dipimpin oleh Bapak Deni Martadiansyah, didampingi dua anggota DPRD lainnya, yaitu Bapak Rizal dan Bapak M. Idrus.


Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan arahan dari Kementerian Sosial dalam rangka penyusunan regulasi daerah mengenai perlindungan terhadap masyarakat miskin. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan program sosial serta menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebijakan nasional di bidang kesejahteraan sosial.


Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Bangka menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini didasarkan pada tiga aspek utama, yakni jaminan sosial bagi pekerja rentan, jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu, dan jaminan sosial untuk mendapatkan bantuan sosial. Aspek-aspek ini dianggap penting mengingat kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Bangka yang sangat dinamis. Sering kali masyarakat pada satu waktu dapat hidup berkecukupan, namun pada waktu lain mengalami kesulitan ekonomi karena tidak memiliki penghasilan tetap.


Karakteristik tersebut sangat dipengaruhi oleh sektor pekerjaan utama masyarakat Bangka yang masih banyak bergantung pada pertambangan. Sifat usaha tambang yang fluktuatif menyebabkan ketidakpastian dalam tingkat kesejahteraan rumah tangga. Oleh karena itu, DPRD Bangka menilai perlu adanya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan sosial secara berkelanjutan, sehingga masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh jaminan sosial dan bantuan sosial.


Kementerian Sosial melalui Biro Hukum dan Biro Perencanaan menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Bangka ini. “Kemensos mendukung langkah DPRD Bangka dalam memperkuat regulasi daerah yang berpihak kepada masyarakat miskin. Kolaborasi pusat dan daerah penting agar perlindungan sosial lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkap perwakilan Biro Hukum Kemensos. Dengan audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan di Kabupaten Bangka.

Chatbot tentang Bantuan Sosial

×

Halo! Tanyakan kami tentang program bantuan sosial.