Berita

Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wa

Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wa
01 November 2024
Sobat sosial JDIH, Biro Hukum Kementerian Sosial melakukan kegiatan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali di Sentra “Mahatmiya” di Bali pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024. Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.
Pelaksanaan kegiatan Uji Publik ini dibuka oleh Kepala Sentra “Mahatmiya” di Bali dan Karo Hukum Kementerian Sosial serta dihadiri oleh 35 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari unsur perwakilan dari Dinsos Prov. Bali, Dinsos Kab. Tabanan, Dinsos Kota Denpasar, Dinsos Kab. Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dinkes Kab. Tabanan, Dinkes Kota Denpasar. Dinkes Kab. Badung.

Chatbot tentang Bantuan Sosial

×

Halo! Tanyakan kami tentang program bantuan sosial.