Tingkatkan Disiplin ASN, Kementerian Sosial Lakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial
Manado (2 November 2023) Kementerian Sosial melalui Tim Jdih Biro Hukum melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Kementerian Sosial. Kegiatan yang dilaksanakan di Sentra Tumou Tou Kota Manado tersebut diikuti 35 ASN dan non-ASN.
Mewakili Kepala Sentra Tumou Tou, kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Joko Santoso, dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum diantaranya, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Susanti Eko Prihastuti, Perancang Peraturan Undang-Undang Ahli Muda, Muhammad Saleh, Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum, Kresno Aji Setionegoro. Selain itu, juga di hadiri oleh perwakilan Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Analis SDM Ahli Muda, Hadi Supomo dan Analis SDM Ahli Pertama, Kurniawati.