Jakarta (22/07/2022) - Biro Hukum sebagai JDIH Pusat Kementerian Sosial yang memiliki tugas melakukan pembinaan, pengelolaan, pengembangan dan pemantauan JDIH di Kementerian Sosial mengadakan rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) JDIH dan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum JDIH Kementerian Sosial dengan mengundang perwakilan masing-masing Unit Organisasi dan Unit Kerja di Kementerian Sosial.
Melalui kegiatan ini diperlukan masukan-masukan terkait efektivitas dan efisiensi sebuah SOP demi perbaikan kinerja dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik, percepatan layanan, kemudahan bagi pengguna layanan publik, serta mendorong terciptanya inovasi baru untuk kepuasan layanan kepada pengguna.