Audeinsi Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020
Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Biro Hukum Setjen Kementerian Sosial menerima audiensi dari Sekretariat Fasilitasi CSR Provinsi Jawa Barat terkait implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di wilayah Kab/Kota Provinsi Jawa Barat.
Dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Gedung Utama Kementerian Sosial di Salemba yang dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima langsung oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Pemberdayaan Sosial, Arif Nahari bersama-sama dengan Plt Biro Hukum, Evy Flamboyan Minanda dan Perancang Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Sosial.
Berita Lainnya
06 Dec 2023
Kemensos Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar Rp 0,00 (Nol Rupiah) Pada Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung