LPSK Lakukan Studi Banding ke JDIH Kementerian Sosial RI
20 May 2025
Jakarta, 20 Mei 2025 — JDIH Biro Hukum Kementerian Sosial RI menerima kunjungan studi banding dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta berbagi praktik baik terkait integrasi sistem JDIH dan diseminasi produk hukum kepada publik. Rombongan LPSK dipimpin oleh Sandra Anggita, S.H., M.H., Analis Hukum Ahli Muda, mewakili Kepala Biro Penelaahan Permohonan dan Plt. Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas LPSK. Kedatangan mereka disambut oleh Mohammad Saleh, Ketua Kelompok Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Kemensos, beserta tim JDIH. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH. Diharapkan, sinergi antarlembaga ini dapat memperkuat sistem hukum nasional yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.