Berita

Kementerian Sosial Mnyelenggarakan Sosialisasi Permensos Nomor 7 Tahun 2024 di Makassar

Kementerian Sosial Mnyelenggarakan Sosialisasi Permensos Nomor 7 Tahun 2024 di Makassar
20 June 2025
Makassar, 20 Juni 2025 - Biro Hukum Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Sosialisasi Permensos Nomor 7 Tahun 2024 pada Jumat, 20 Juni 2025 di Sentra Wirajaya, Makassar. Permensos ini merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sentra Wirajaya yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi untuk perlindungan anak yang kehilangan pengasuhan. Narasumber pertama, Yuwono Wisnu Adi dari Biro Hukum, menjelaskan struktur dan ketentuan utama Permensos. Narasumber kedua, Hasis Marollah dari Balai Harta Peninggalan, membahas peran BHP dalam penunjukan wali dan perlindungan hak anak. Narasumber ketiga, Boymen Dalanta dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, menjelaskan peran pekerja sosial dalam memastikan pengasuhan layak. Peserta berasal dari Sentra, lembaga sosial, dan Dinas Sosial setempat. Sosialisasi ini diharapkan mendorong pemahaman dan pelaksanaan regulasi demi perlindungan dan kepastian hukum bagi anak.

Chatbot tentang Bantuan Sosial

×

Halo! Tanyakan kami tentang program bantuan sosial.