Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Jakarta, 6 Desember 2023. Sobat Sosial JDIH, sebagai bentuk upaya percepatan terhadap proses Pengembangan Jabatan Fungsional Bidang Penyelenggara Kesejahteraan Sosial dalam rangka pengembangan jabatan fungsional pekerja sosial dan penyuluh sosial dimana Kementerian Sosial sebagai instansi Pembina yang hingga sampai saat ini belum memiliki jabatan fungsional ahli utama serta perwujudan dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, maka diselenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dinisiasi oleh Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, rapat harmonisasi ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023.
Berita Lainnya
16 Nov 2022
Uji Publik Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007