: Undang-Undang Praktik Kedokteran yang diterbitkan pada 2004 telah menjadi pedoman bagi para dokter dalam menjalankan praktik kedokterannya. Undang-Undang tersebut pada dasarnya berupa bahasan umum tentang aturan praktik kedokteran di Indonesia. Peraturan Menteri dan peraturan-peraturan lainnya