Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 56/HUK/2009 tentang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Tipe Dokumen
: Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Perundang-undangan
: Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Peraturan Perundang-undangan
: PERMENSOS
Nomor Peraturan Perundang-undangan
: 56
Tempat Penetapan
: Jakarta
Sumber
: -
Tanggal Pengundangan
: 04 Mei 2009
Urusan Pemerintahan
: Bidang Sosial
Pemrakarsa
: Direktorat rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA
Lokasi
: -
Bidang Hukum
: Hukum Umum
Bahasa
: Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang
:
Indonesia. Kementerian Sosial
Subjek
:
PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL - KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA