Detail Dokumen 98947

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Perundang-undangan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Peraturan Perundang-undangan : PERMENSOS
Nomor Peraturan Perundang-undangan : 14
Tempat Penetapan : Jakarta
Sumber : BN 2017 (1125) : 10 hlm.
Tanggal Pengundangan : 09 Agustus 2017
Urusan Pemerintahan : Bidang Sosial
Pemrakarsa : Biro Organisasi dan Kepegawaian
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Sosial
Bidang Hukum : Hukum Umum
Bahasa : Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sosial
Subjek : ORGANISASI DAN TATA KERJA - OTK
Unduh Dokumen
Buku Elektronik (E-Book)