Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Tipe Dokumen
: Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Perundang-undangan
: Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Peraturan Perundang-undangan
: PERMENSOS
Nomor Peraturan Perundang-undangan
: 1
Tempat Penetapan
: Jakarta
Sumber
: -
Tanggal Pengundangan
: 14 Januari 2011
Urusan Pemerintahan
: Bidang Sosial
Pemrakarsa
: Kementerian Sosial
Lokasi
: Biro Hukum Kementerian Sosial
Bidang Hukum
: Hukum Umum
Bahasa
: Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang
:
Indonesia. Kementerian Sosial
Subjek
:
TATA CARA PEMANFAATAN BMN - TATA CARA PENGHAPUSAN BMN - TATA CARA PENGGUNAAN BMN