Detail Dokumen 21

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Perundang-undangan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis Peraturan Perundang-undangan : PERPRES
Nomor Peraturan Perundang-undangan : 33
Tempat Penetapan : Jakarta
Sumber : LN 2012 (82) : 10 hlm.
Tanggal Pengundangan : 20 Maret 2012
Urusan Pemerintahan : Bidang Sosial
Pemrakarsa : Kementerian Hukum dan HAM
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Umum
Bahasa : Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM
Subjek : JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
Unduh Dokumen
Buku Elektronik (E-Book)
JENIS DOKUMEN
PERATURAN PRESIDEN
STATUS
BERLAKU
Terjemahan Braille Alih Suara
CARI DOKUMEN