Detail Dokumen 98

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis / Bentuk Peraturan Perundang-undangan PERATURAN PRESIDEN
Singkatan Jenis Peraturan Perundang-undangan PERPRES
Nomor Peraturan Perundang-undangan 33
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 20 Maret 2012
Sumber LN 2012 (82) : 10 hlm.
Tanggal Pengundangan 20 Maret 2012
Urusan Pemerintahan Bidang Sosial
Penandatanganan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Pemrakarsa Kementerian Hukum dan HAM
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM
Subjek JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
Unduh Dokumen

4 kali diunduh

Buku Elektronik
Jenis Dokumen
PERATURAN PRESIDEN
STATUS
Berlaku
Terjemahan Braille Alih Suara
Cari Dokumen