Hukum perceraian adalah bagaian dari hukum perkawinan. Dalam makna yang lebih luas, hukum perceraian merupakan bidang hukum keperdataan karena hukum peceraian dalah bagian dari hukum perkawinan yang merupakan bagian dari hukum perdata.
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Sosial
Bidang Hukum
Hukum Perdata
Bahasa
Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang
SYAIFUDDIN, MUHAMMAD - SRI TURATMIYAH - ANNALISA YAHANAN