: Hukum perceraian adalah bagaian dari hukum perkawinan. Dalam makna yang lebih luas, hukum perceraian merupakan bidang hukum keperdataan karena hukum peceraian dalah bagian dari hukum perkawinan yang merupakan bagian dari hukum perdata.
Bidang Hukum
: Hukum Perdata
Bahasa
: Indonesia
T.E.U Badan / Pengarang
:
SYAIFUDDIN, MUHAMMAD - SRI TURATMIYAH - ANNALISA YAHANAN
SYAIFUDDIN, MUHAMMAD - SRI TURATMIYAH - ANNALISA YAHANAN
SYAIFUDDIN, MUHAMMAD - SRI TURATMIYAH - ANNALISA YAHANAN