Berita

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial


sobat sosial JDIH, (Jakarta 11 Desember 2024) Biro Hukum Kementerian Sosial melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial yang dipimpin langsung Kepala Biro Hukum, Rizi Umi Utami bersama-sama dengan tim Direktorat Harmonisasi Perundang-undangan II Kementerian Hukum. Penyelenggaraan rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Keamanan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri, perwakilan Direktorat teknis Kementerian Sosial dan para perancang perundang- undangan. Rancangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan terhadap lembaga kesejahteraan sosial dengan mengganti Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial yang sudah tidak relevan dengan perkembangan situasi saat ini.

Berita Lainnya

01 Dec 2024
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemensos Dengan Badan Informasi Geospasial
02 Sep 2022
Uji Publik Atas 3 Rancangan Peraturan Menteri Sosial