Jakarta — Dalam upaya memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Sosial, Tim JDIH Kemensos melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Kunjungan Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPHN, Jakarta Timur, ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengelola JDIH Kementerian Sosial dengan pembina utama JDIH secara nasional. Tim JDIH Kemensos disambut oleh Diden Priya Utama dan Faizal selaku perwakilan dari Pusat JDIHN BPHN. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Dalam arahannya, Diden Priya Utama menegaskan pentingnya menjaga standar dan kualitas informasi hukum agar tetap mutakhir, kredibel, dan mudah diakses masyarakat. Beliau juga menjelaskan adanya perubahan indikator penilaian JDIH tahun 2025 dari tahun sebelumnya, yang kini lebih menitikberatkan pada kualitas dan keberlanjutan pengelolaan, termasuk pengembangan inovasi berbasis teknologi informasi. Menurutnya, inovasi yang dilakukan oleh anggota JDIHN harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Faizal memberikan masukan terkait pengelolaan media sosial JDIH Kementerian Sosial agar lebih variatif dan edukatif, tidak hanya menampilkan kegiatan internal, tetapi juga infografis dan informasi hukum terkini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum publik serta memperluas jangkauan penyebarluasan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, JDIH Kementerian Sosial berharap dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, modern, dan inklusif, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

JDIHN
Kemensos
JDIH Kemenkopmk
JDIH Pemberdayaan