Berita

Kementerian Sosial Gelar Kegiatan Sosialisasi Permensos Nomor 7 Tahun 2024 di Yogyakarta


Yogyakarta — Biro Hukum Kementerian Sosial RI menggelar Sosialisasi Permensos Nomor 7 Tahun 2024 pada Senin, 23 Juni 2025 di BBPPKS Yogyakarta. Permensos ini merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Kegiatan dibuka oleh Mohammad Saleh yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Beliau juga menjadi narasumber pertama yang memaparkan substansi peraturan, prosedur penunjukan wali, serta peran Dinas Sosial dan aparat teknis daerah. Narasumber kedua, Hari Setiadi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, menyampaikan implementasi teknis regulasi di lapangan, termasuk tantangan dan strategi koordinasi lintas pihak. Diharapkan kegiatan ini mendorong implementasi regulasi yang optimal dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Berita Lainnya

17 Apr 2025
Kementerian Sosial Gelar Rapat Pemantauan Pengelolaan JDIH Tingkatkan Inovasi Dan Tata Kelola Metadata