Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Magelang, 9 Agustus 2024. Sobat sosial JDIH, Biro Hukum Kementerian Sosial menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang bertempat di Sentra Antasena di Magelang.
Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial selaku instansi pembina jabatan fungsional di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial mempunyai tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial