Bekasi (14 November 2023) Dalam rangka memperkuat budaya sadar risiko, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Biro Hukum menyelenggarakan Lokakarya dengan tema “Implementasi Asesmen Risiko Korupsi dalam Penyusunan Regulasi dan Kebijakan di lingkungan Kementerian Sosial," diikuti sebanyak 40 orang peserta dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Biro Perencanaan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Pengembangan Profesi serta para fungsional Biro Hukum.
Kegiatan Lokakarya ini juga sebagai bentuk komitmen Kementerian Sosial dalam upaya pencegahan korupsi khususnya ditataran kebijakan dan penyusunan regulasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum, Rizi Umi Utami dan dihadiri narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kunto Ariawan beserta tim.
Berita Lainnya
14 Jul 2023
Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial Tentang Pelaksanaan Program Sembako