Berita

Sosialisasi JDIH dan SIKUMDAN


Bogor (26/12/2002) Demi menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang optimal dan terintegrasi serta menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, Biro Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berdasarkan Keputusan Kepala Biro Hukum Nomor 12/1.4/Di.03/3/2022 dan Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan (SIKUMDAN) tentang Tim Pengelola Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 117/HUK/2020 tentang Sistem Informasi Pengendalian Penyusunan Naskah Hukum dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 165/HUK/2022 tentang Pengembangan Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan

Dilaksanakan secara hybrid dan melalui tatap muka di Sentra Terpadu “Inten Suweno” Cibinong Kabupaten Bogor. Dihadiri oleh Penyuluh Hukum Madya, perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Kesos, para Perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, para pejabat fungsional pustawakan, perwakilan dari Kepala Sub bagian Tata Usaha di lingkungan Kementerian Sosial. Sosialisasi ini menjelaskan tentang integrasi sistem JDIH dan Sikumdan agar para user dapat mengoptimalkan penggunaan dalam satu pelayanan informasi terpadu.

Sikumdan sebagai aplikasi untuk pengendalian penyusunan naskah hukum di Lingkungan Kementerian Sosial yang bertujuan untuk memberikan akses pengajuan dan pemrosesan naskah hukum dilakukan secara daring dan juga mempermudah pemrakarsa untuk dapat memantau proses pengajuan naskah, terintegrasi dengan JDIH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Berita Lainnya

29 Nov 2022
Rapat Koordinasi Teknis Dengan Tiga Agenda
02 Nov 2022
Sosialisasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 221/HUK/2022