Jakarta, 3 Januari 2024. Hari ketiga diawal tahun, dengan semangat baru Biro Hukum menyelenggarakan rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan masukan Rancangan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam Penanggulangan Pekerja Anak. Yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala Biro Hukum Kementerian Sosial dengan menghadirkan para perancang perundang-undangan di lingkungan Kementerian Sosial bersama dengan perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.