Berita

Rapat Koordinsi Persiapan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023


Bogor, 3 Juli 2023. Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di tingkat atas.
Indeks Reformasi Hukum ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang telah disusun menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang kemudian menjadi dasar pedoman Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hal tersebut Biro Hukum melaksanakan rapat koordinasi persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023, yang menghadirkan perwakilan dari unit kerja masing Ditjen di Kementerian Sosial.
Dipimpin langsung oleh plt Kepala Biro Hukum Kemensos bersama-sama dengan para analis hukum dan perancang perundang-undangan di lingkungan Kementerian Sosial yang diselenggarakan di ruang rapat di Sentra Terpadu Inten Suweno, Bogor.

Berita Lainnya

23 Jan 2025
Program Ruang Bersama Indonesia
01 Dec 2024
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemensos Dengan Badan Informasi Geospasial