Bekasi ( 15 Maret 2023), Biro Hukum Kementerian Sosial menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Sebesar Rp. 0.00 (nol rupiah) pada Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
Dilaksanakan di Sentra Terpadu Panghudi Luhur, Bekasi Jawa Barat yang dilaksanakan melalui pola hybrid, tatap muka dan juga menggunakan aplikasi zoom meeting.
Hadir secara offline, plt Kepala Biro Hukum, Evy Flamboyan beserta para undangan yang terdiri para perancang perundang-undangan, analis hukum, perwakilan dari Biro Keuangan Kementerian Sosial dan Team Pokja (Kelompok Kerja) 8 Kementerian Hukum dan HAM.