Tempat Terbit
Jakarta
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 April 2022
25 April 2022
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Sosial
Bidang Sosial
Bidang Hukum
Hukum Umum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial
Penandatanganan
TRI RISMAHARINI
TRI RISMAHARINI
Peraturan Terkait
- Melaksanakan : Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak
- Melaksanakan : Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Indonesia.Kementerian Sosial | Badan Organisasi | Pengarang Utama |